Pages

Contoh Tulisan Berjalan

Selasa, 29 Mei 2012

Hakikat partisipasi komite sekolah

Hakikat partisipasi komite sekolah, Menurut Repository (2010) partisipasi adalah suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam perencanaan serta pelaksanaan dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya. Partisipasi itu menjadi baik dalam bidang-bidang fisik maupun bidang mental serta penentuan kebijaksanaan. Dari pengertian partisipasi di atas disimpulkan bahwa partisipasi adalah ikut sertanya seseorang atau sekolompok orang dalam pelaksanaan, serta memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang karena adanya dorongan atau sedikit paksaan dari orang lain. Ini dapat dilihat dari kata “ diikutsertakan” yang mengandung makna bahwa keterlibatan ini bukan datang dari diri sendiri tetapi karena adanya paksaan dari orang lain.
Berbeda dengan pendapat di atas menurut Koentjaraningrat (dalam Rahmat, 2009:81) partisipasi merupakan frekuensi turut sertanya dalam aktivitas-aktivitas bersama, dan menurut Canboys (2010) partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Hal senada juga diungkapkan Ndraha (dalam Rahmat,2009:80) yang mengartikan bahwa partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional seseorang atau sekolompok masyarakat di dalam situasi kelompok yang mendorong bersangkutan atas kehendak sendiri menurut kemampuan yang akan ada untuk mengambil bagian dalam usaha mencapai tujuan bersama dalam pertanggungjawaban. Dan menurut Isbandi (2007:27) partisipasi adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah dan kertelibatan dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. .Dari keempat pengertian partisipasi di atas dapat disimpulkan partisipasi adalah keikutsertaan atau keterlibatan seseorang atau sekolompok orang dalam memberikan sesuatu dalam bentuk apapun sebagai usaha mencapai tujuan bersama atas kehendak sendiri atau dengan kata lain tanpa adanya dorongan atau paksaan dari pihak manapun.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan adanya perbedaan pendapat dari para ahli tentang arti parisipasi meskipun terdapat pula kesamaannya. Letak perbedaan yang menonjol yaitu pada kata dikutsertakan dan keikutsertaan. Diikutertakan berarti seseorang ikut serta bukan karena kemauannya secara penuh tetapi karena adanya dorongan atau ajakan atau sedikit paksaan dari orang lain, sedangkan keikutsertaan adalah timbul atas kehendak sendiri secara penuh.


Comments
0 Comments
Facebook Comments by Media Blogger

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Menggunakan Bahasa Yang Sopan, Komentar Yang Tidak Mendidik,, Akan Saya Hapus. No SPAM,, No SARA