Korupsi Membuat NTT Terus Tertinggal, Maraknya dugaan praktik korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) disinyalir sebagai penyebab krusial sulitnya daerah yang berbatasan dengan Timor Leste ini keluar dari kemiskinan. Pasalnya, dari 20 kabupaten, hanya Kota Kupang yang tidak termasuk sebagai daerah tertinggal menurut Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal (PDT). Demikian diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT Sarah Lery Mboeik di Jakarta, Selasa (17/7).
Sarah Lery khawatir dengan semakin maraknya praktik korupsi di NTT. Terlebih dari sejumlah kasus belum ada yang menyentuh langsung aktor intelektual atau pengambil kebijakan tertinggi. Sebab yang diproses secara hukum hanya sekelas pimpinan proyek.
"Ini sudah lampu kuning, karena tanda bahaya sudah di depan mata. Korupsi bisa dikatakan bagian dari pelanggaran HAM, kejahatan kerah putih. Akibat korupsi rakyat dirugikan," tegas Sarah.
Terkait laporan masyarakat NTT ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, Sarah menegaskan langkah tersebut sudah benar. Menurutnya, dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 15,5 miliar itu disinyalir melibatkan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Ia pun mengaku melaporkan kasus ini bersama Lembaga Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) dan kelompok keuskupan NTT ke KPK.
"Laporan itu dimasukkan ke KPK agar terjadi pemberantasan praktik korupsi di NTT bisa menyelamatkan provinsi yang bersebelahan dengan Timor Leste itu bisa mengejar ketertinggalannya," ungkap Sarah.
Sementara, peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menilai NTT masuk kategori wilayah yang cukup mengkhawatirkan dalam kasus korupsi. Ada dua hal yang tampak jelas di NTT, yakni miskin dan miss manajemen. Kondisi itu terjadi karena korupsi yang terus terjadi tidak ditangani serius baik pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, lemahnya kualitas SDM dan kemampuan manajerial pemerintahan daerah menjadi faktor yang menghambat gerak roda pembangunan.
Sarah Lery khawatir dengan semakin maraknya praktik korupsi di NTT. Terlebih dari sejumlah kasus belum ada yang menyentuh langsung aktor intelektual atau pengambil kebijakan tertinggi. Sebab yang diproses secara hukum hanya sekelas pimpinan proyek.